Kekejaman Parpol Terhadap Calon Pemimpin Rakyat.
Seperti kita ketahui bahwa Partai Politik adalah organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum.
Partai Politik berfungsi sebagai sarana: Pendidikan politik bagi anggotanya dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Republik Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; Penciptaan iklim yang kondusif serta sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa untuk mensejahterakan masyarakat; Penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat secara konstitusional dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan Negara, Partisipasi politik warga negara; dan Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
Setidaknya Parpol itu didirikan untuk itu, sebagaimana telah di gariskan oleh peraturan perundang-undangan, dengan mempunyai Fungsi yang jelas tentu orientasi Parpol kedepan harus memantabkan fisi misinya dengan perencanaan strategis dalam melaksanakan program dan Fungsinya.
Masalah adalah Teori tidak lagi sesuai dengan Kenyataan, begitu juga dengan Partai Politik dalam melaksanakan agenda transisi demokrasi di Indonesia, Pilkada, Pilgub bahkan Pilpres merupakan bagian agenda terpenting dalam penyelesaian Transisi Demokrasi Di Indonesia yang mana menempatkan kedaulatan di tangan rakyat/ Rakyat yang memilih secara langsung, dalam hal ini amat sungguh disayangkan yang mengharuskan untuk menjadi Calon harus melalui Partai Politik saja.
Calon Independen Mungkin masih batas wacana, walaupun MK sudah memutuskan di perbolehkannya calon perseorangan akan tetapi petunjuk teknis dan seperangkat aturannya jauh masih dalam pembicaraan para wakil-wakil kita. Dengan posisi yang lemah itu Parpol telah mampu merusak seluruh tatanan kewajaran dalam proses Pilkada. Seperti sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam tahapan proses penjaringan dan penyaringan bahkan Rekom, seorang calon harus berani Setor Dana sekian yang cukup fantastic besarannya, cos politik memang perlu tapi harus realistic, coba kita bayangkan untuk menjadi bupati di Lumajang saja yang APBD nya Lemah, Mendaftar ke parpol kecil yang kursinya Cuma dapat 2 di DPR harus bayar 1 M, apalgi bagi Parol Yang mempunyai kursi Aman, pasti akan lebih mahal. Kalo mencalonkan Bupati Harus menghabiskan 10 M di lumajang, ketika jadi dari mana untuk mengembalikan modalnya, hanya KORUPSI……!!!!! Naudzubillahi Min Dalik uang rakyat harus kita selamatkan.
Parpol menjadi kejam dan tidak manusiawi, mestinya parpol hanya cukup berhitung bagaimana calon yang di tawarkan ke masyarakat adalah seorang figur yang layak jual dan pantas serta berkualitas, saya yaqin rakyat tidak akan memilih Bupati, Gubernur, dan Presiden yang tidak layak dan Tidak Berkualitas. *Sukan Pribadi.
Wah cak sukan ini hebat, punya obsesi menjadi politikus bahkan jadi anggota dewan tapi selintas saya baca ternyata cak sukan ini punya semacam resistensi dan alergi terhadap partai politik, kekhawatiran itu beralasan memang tapi menjadi janggal manakala cak sukan menghendakinya yang berarti dengan kata lain bersikap permisif dan menutup mata terhadap fakta diatas, atau bisa saja cak sukan ingin masuk wilayah itu sebgai orang yang memberi warna, tapi apa betul seperti itu, saya khawatir jangan – jangan cak sukan justru menjadi larut dan idealisme yang diperjuangkan menjadi menguap menjadi sebatas idealisme tak pernah mewujud sbg realitas.
Semua terpulang pada cak sukan, saya hanya sebatas mendo’akan jika begitu tekadmu saudaraku…tatap terus jalan itu dengan lurus, jangan berhenti berjuang demi kemaslahatan ummat, masyarakat, bangsa dan negara.Partai apapun partainya sebatas media perjuangan karena yang terpenting adalah tujuan dan cita – cita,jika cita – cita itu lurus insyaallah akan mendapat Ridho Ilahi entah sekarang ataukah nanti… Pesan saya ,apapun jalan perjuangan yang ditempuh jangan lupakan dua hal …(KERAKYATAN DAN KEBANGSAAN)..
Salam sukses
dan
Teruslah Berjuang Saudaraku…
trim atas coment nya, saya mang agak riskan dengan teori dan kenyataan yang selalu di sebrangkan dengan sebuah kepentingan dan tujuan, tp aku berfikir bahwa banyak kontrofersi tentang arti sebuah perjuangan, ada yang bilang untuk merubah keadaan mang harus masuk sistem karna ada yang bilang orang yang melawan sistem akan hancur dengan sendirinya, tapi bagaimana dengan konsep oposisi yang memang perlu untuk stabilitas sebuah kepemimpinan, tp udahlah gak penting yang penting seluruh proses ini di jalankan dengan sungguh-sungguh, kejayaan dan jabatan adalah takdir….
Thank ya…akan slalu ku ingat Kerakyatan dan Kebangsaan juga Ke islaman bang,,,,,,oke.
jawaban yang pas banget, konsep lilin yang rela meluluh demi memendarkan cahaya terang memang paling sering digunakan, betapa banyak saudara – saudara kita yang berkoar – koar mengutuk demokrasi sebagai konsep barat yang bukan berasal dari islam seperti yang disuarakan HTI tapi anehnya saudara-saudara kita itu ternyata juga bersikap politis dengan berdemo dan bersuara tentang sesuatu yang sebenarnya politis juga, mereka hendak meruntuhkan demokrasi dengan membesarkan golput, ketidakpercayaan akan sistem, ketidak pedulian kepada Parpol tapi sebenarnya sebagian justru berafiliasi dengan Parpol tertentu dan melakukan kegiatan – kegiatan politis.
Saya setuju dengan konsep keseimbangan dan oposisi yang diperlukan untuk mendukung itu dan melakukan fungsi control, cek and balance.
Keislaman adalah pondasi yang bersifat asas dan pokok jadi sudah tentu tanpa disebutkan itu sudah harus built in terkecuali kita memang berkiprah di partai yang memisahkan secara tegas antara agama dan pemerintahan, mendikotomikan antara agama dan negara (sekular).
Kerakyatan dan Kebangsaan imemang perlu ditegaskan dan digarisbawahi bahwa meskipun kita Berpartai dan berideologi Islam tapi NKRI itu sudah final sementara kerakyatan menjadi spirit dasar yang menjadi ruh-nya demokrasi bahwa apapun namanya termasuk UUD sekalipun jika tidak cukup mampu menjamin sebesar-besarnya kemakmuran rakyat maka hal tersbut perlu dikritisi dn dikoreksi.
Saya rasa Cak Sukan yang ahli hukum dan pegiat politik pasti lebih paham ketimbang saya dan penegasan ini merupakan bentuk dukungan saya atas setiap tujuan yang positif dan membangun meskipun berangkat dari elemen dan komponen yang berbeda.
Maju terus cak sukan dan Salam Sukses selalu